UTS Editing Media
Dilansir dari Kompas.com / terdapat lonjakan pada klaster perkantoran akibat kasus covid 19 // Hal ini menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia juga belum menunjukkan penurunan // Pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya // Hal itu guna untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat // Namun / masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 // Nah / agar tidak tertular / berikut kami rangkum 5 cara pencegahan penularan virus covid 19 // Yang pertama / cucilah tangan anda sesering mungkin menggunakan air mengalir dan sabun setidaknya selama 20 detik // kedua / gunakan masker dengan benar dan tepat // ketiga/ hindari berada di keramaian seperti di restoran / bar / pusat kebugaran / atau bioskop // keempat / hindari menyentuh mata / hidung / dan mulut karena di tangan kita bisa jadi terdapat virus dari aktivitas yang